Selasa, 15 Mei 2012

Konser Lady Gaga Dilarang di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta: Polda Metro Jaya mengirimkan surat ke Mabes Polri terkait tidak adanya pemberian izin konser Lady Gaga yang rencananya digelar 3 Juni mendatang. Polda Metro Jaya terpaksa tidak memberikan izin pelaksanaan konser karena penolakan sejumlah pihak dengan berbagai alasan. "Surat ke Mabes yang isinya Polda tidak menerbitkan rekomendasi untuk penyelenggaraan konser tersebut tertanggal 8 Mei 2012," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Jakarta, Selasa (15/5). Menurut Rikwanto, tidak adanya izin untuk Lady Gaga menggelar pertunjukan berlaku di seluruh Indonesia. Jika ditolak di Jakarta maka penyanyi asal Amerika Serikat itu juga tidak bisa menggelar pertunjukan di luar Jakarta, termasuk Pulau Bali. "Tidak akan dipindahkan ke Bali. Mereka sudah memahami hal-hal tersebut tidak memungkinkan untuk diselenggarakan konser itu," paparnya. Ditambahkan Rikwanto, meskipun penyanyi yang dijuluki Mother Monster itu mengubah penampilannya, tetap saja konser tidak dapat digelar. "Itu (pakaian) memang sudah trade mark-nya. Ada beberapa hal juga seperti lirik lagu juga jadi bahasannya," imbuhnya.(APY/ADO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar